rumah singgah Pemkab Temanggung

DUKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG UNTUK WARGA, RESMIKAN RUMAH SINGAH DI YOGYAKARTA DAN SEMARANG

25/06/2025 | Shofi Syifa Aulia

Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama Dinas Sosial Temanggung dan BAZNAS Kabupaten Temanggung menyewa dua rumah di lokasi berbeda, untuk dijadikan rumah singgah bagi masyarakat Temanggung. Kedua lokasi tesebut berada di Jl. Plemburan Nomor 22A Ngaglik, Sleman, Yogyakarta dan di Jl. Tengger Selatan No. 3A Gajah Mungkur, Semarang. Diresmikan secara langsung oleh Bupati Temanggung, Agus Setiawan S.E dan Drg. Nadia Muna pada Rabu (25/6/25). Rumah singgah hadir sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepada warga Temanggung yang sedang menjalani pengobatan di Yogyakarta dan Semarang. Disamping itu sebagai wujud realisasi dari visi misi Bupati Temanggung dan Wakil Bupati Temanggung.

Rumah Singgah tersebut disiapkan untuk warga Temanggung yang sedang mendampingi keluarganya ditengah perawatan rumah sakit, sehingga dapat meringankan biaya keluarga pasien. Daya tampung rumah singgah milik Pemerintah Kabupaten Temanggung mencapai 12 pasien di masing-masing lokasi. Selain itu, kedua rumah singgah tersebut juga difasilitasi dengan dapur, ruang mencuci, dan AC setiap kamarnya. Tersedia pula ambulans yang siap siaga di rumah singgah untuk memfasilitasi pasien ke rumah sakit. Seluruh fasilitas yang ada dapat dinikmati masyarakat secara gratis. 

Bupati Temanggung, Agus Setyawan S.E menyampaikan bahwa rumah singgah tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Temanggung yang dirujuk ke rumah sakit, namun juga dapat digunakan oleh warga Temanggung lainnya selama masih ada kamar yang tersisa.

KABUPATEN TEMANGGUNG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12