Tasharuf UMKM

SEJUMLAH 102 MUSTAHIK MENERIMA MANFAAT PEMBUATAN NIB YANG DIFASILITASI OLEH BAZNAS KABUPATEN TEMANGGUNG

30/09/2025 | Shofi Syifa Aulia

Terus mendorong perkembangan usaha mustahik, dalam hal ini BAZNAS Kabupaten Temanggung memberikan fasilitas pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan identitas pelaku usaha diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah mendapatkan NIB, maka pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan usahanya masing-masing.

 

Dilaksanakan di kantor BAZNAS Kabupaten Temanggung (30/9/25) bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Temanggung, pembuatan NIB berjalan dalam waktu singkat karena pelayanan berlangsung secara terpusat. Sebanyak 102 penerima manfaat, mayoritas merupakan pedagang kecil, seperti usaha kelontong, dan pedagang pasar. Mereka tidak hanya mendapatkan layanan namun juga modal usaha dan pendampingan. Modal usaha yang diberikan berbeda-beda dengan kisaran 750 ribu hingga 1 juta dengan total dana tasharuf Rp 90.250.000

“Program ini tidak hanya memberikan modal, tetapi juga menghadirkan pendampingan agar pelaku UMKM dapat meningkatkan taraf hidupnya. Kami juga berharap adanya pembuatan NIB ini dapat mendukung perkembangan bisnis para pelaku UMKM” jelas Ketua BAZNAS, Drs, K.H.Manshur Asnawi

 

Sementara salah satu penerima manfaat, Bambang, seorang pengrajin kayu  mengucapkan rasa syukurnya atas bantuan yang telah diberikan karena dapat membantu mengembangkan usaha kerajinan kayunya.

“Terima kasih, dengan adanya layanan yang disediakan. Saya sangat terbantu karena usaha saya dapat berjalan secara legal dan memilki kepastian hukum berkembang kedepannya” lengkapnya.

KABUPATEN TEMANGGUNG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12